Selasa, 23 Desember 2008

jenis jenis alat pelindung diri (apd)


ALAT PELINDUNG DIRI

Secara sederhana yang dimaksud dengan Alat Pelindung Diri (APD) adalah “seperangkat alat yang digunakan tenaga kerja untuk melindungi sebagian atau seluruh tubuhnya dari adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja”. APD tidaklah secara sempurna dapat melindungi tubuhnya, tetapi akan dapat mengurangi tingkat keparahan yang mungkin terjadi. Pengendalian ini sebaiknya tetap dipadukan dan sebagai pelengkap pengendalian teknis maupun pengendalian administratif.

Langkah-langkah yang penting diperhatikan sebelum menentukan APD yang akan digunakan, adalah :
1. Inventarisasi potensi bahaya yang dapat terjadi.
Langkah ini sebagai langkah awal agar APD yang digunakan sesuai kebutuhan
2. menentukan jumlah APD yang akan disediakan.
Jumlah tenaga kerja yang terpapar langsung menjadi prioritas utama. Dalam menentukan jumlah bergantung pula pada jenis APD yang digunakan sendiri-sendiri (pribadi) atau APD yang dapat dipakai secara bergantian.
3. memilih kualitas / mutu dari APD yang akan digunakan.
Penentuan mutu akan menentukan tingkat keparahan kecelakaan / penyakit akibat kerja yang dapat terjadi. Penentuan mutu suatu APD dapat dilakukan melalui proses pengujian di laboratorium.

Alat pelindung diri yang telah dipilih hendaknya memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
Dapat memberikan perlindungan terhadap bahaya
Berbobot ringan
Dapat dipakai secara fleksibel (tidak membedakan jenis kelamin)
Tidak menimbulkan bahaya tambahan
Tidak mudah rusak
Memenuhi ketentuan dari standar yang ada
Pemeliharaan mudah
Penggantian suku cadang mudah
Tidak membatasi gerak
Rasa “tidak nyaman” tidak berlebihan (rasa tidak nyaman tidak mungkin hilang sama sekali, namun diharapkan masih dalam batas toleransi)
Bentuknya cukup menarik

Jenis-Jenis APD
1. Alat Pelindung Kepala
· Topi pelindung (helm). Berguna untuk melindungi kepala dari benda-benda keras yang terjatuh, pukulan, benturan kepala, dan terkena arus listrik.
· Tutup kepala, berguna untuk melindungi kepala dari kebakaran, korosi, panas / dingin. Dapat terbuat dari asbestos, kain khusus tahan api dan korosi, terbuat dari kulit atau kain tahan air.
· Hats / cap, berguna untuk melindungi kepala (rambut) dari kotoran debu mesin-mesin berputar. Biasanya terbuat dari katun.









2. Alat Pelindung Mata dan Muka
· Spectacles, berguna untuk melindungi mata dari partikel-partikel kecil, debu dan radiasi gelombang elektromagnetik, kilatan cahaya atau sinar yang menyilaukan. Digunakan pada tingkat bahaya yang rendah.




· Goggles, digunakan untuk melindungi mata dari gas, uap, debu dan percikan larutan kimia. Bahan dapat terbuat dari plastik yang transparan dengan lensa yang dilapisi kobalt untuk melindungi bahaya radiasi gelombang elektromagnetik non ionisasi dan kesilauan atau lensa yang terbuat dari kaca yang dilapisi timah hitam untuk melindungi dari radiasi gelombang elektromagnetik dan mengion.






· Perisai muka, digunakan untuk melindungi mata atau muka. Dapat dipasang pada helm atau pada kepala langsung. Dapat pula dipegang dengan tangan banyak digunakan pada pekerjaan pengelasan.

3. Alat Pelindung Telinga
Berguna untuk mengurangi intensitas suara yang masuk ke dalam telinga.
Sumbat telinga (ear plug) dapat mengurangi intensitas suara 10 s/d 15db. Dibedakan oleh 2 jenis, yaitu :
- Ear plug sekali pakai (disposable plugs)
Terbuat dari kaca halus (glass down), plastik yang dilapisi glass down, lilin yang berisi katun wool (wax-impregnated cotton wool), busa polyurethane (polyurethane foam). Ear plug ini biasanya disediakan beberapa buah untuk satu periode, bagi seorang pekerja.
- Ear plug yang dapat dipakai kembali (Reusable plugs)
Terbuat dari plastik yang dibentuk permanen (permanen moulded plastic) atau karet. Untuk jenis ini ear plug dicuci setiap selesai digunakan dan disimpan dalam tempat yang steril.
Kelebihan ear plug dibandingkan dengan ear muff adalah mudah untuk dibawa dan disimpan karena kepraktisan. Dan ear plug tidak mengganggu apabila digunakan bersama-sama dengan kacamata helm.






Tutup telinga (ear muff). Alat ini dapat melindungi bagian luar telinga (daun telinga) dan alat ini lebih efektif dari sumbat telinga, karena dapat mengurangi intensitas suara hingga 20 s/d 30 dB. Terbuat dari “cup” yang menutupi daun telinga. Agar tertutup rapat, pada tepi “cup” dilapisi dengan bantalan dari busa. Tingkat attenuation yang efektif bergantung pada kualitas bahan “cup” tersebut. Dibandingkan dengan ear plug, kelebihan ear muff antara lain adalah adanya kemudahan dalam pengawasan bagi pekerja bila akan menerapkan kedisiplinan dalam pemakaian APD. Selain itu bila telinga sedang terinfeksi, ear muff tetap dapat digunakan. Ukuran ear muff bagi setiap orang lebih fleksibel. Pemilihan dalam penggunaan ear plug atau ear muff disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada, karena masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.






4. Alat Pelindung Pernafasan
Berguna untuk melindungi pernafasan terhadap gas, uap, debu, atau udara yang terkontaminasi di tempat kerja yang dapat bersifat racun, korosi ataupun rangsangan.
Masker untuk melindungi debu / partikel-partikel yang lebih besar yang masuk kedalam pernafasan, dapat terbuat dari kain dengan ukuran pori-pori tertentu.


Respirator, berguna untuk melindungi pernafasan dari debu, kabut, uap logam, asap dan gas. Alat ini dapat dibedakan atas :
a. Respirator pemurni udara
Membersihkan udara dengan cara menyaring atau menyerap kontaminan dengan toksinitas rendah sebelum memasuki sistim pernafasan, alat pembersihnya terdiri dari filter untuk menangkap debu dari udara (Gambar 1) atau tabung kimia yang dapat menyerap gas, uap dan kabut (gambar 2)






b. Respirator penyalur udara
Memberikan aliran udara yang terkontaminasi secara terus menerus. Udara dapat dipompakan dari sumber yang jauh (dihubungkan dengan selang tahan tekanan) atau dari persediaan yang portabel (seperti tabung yang berisi udara bersih atau oksigen). Jenis ini biasa dikenal dengan SCBA (self contained breathing apparatus) atau alat pernafasan mandiri. Digunakan untuk tempat kerja yang terdapat gas beracun atau kekurangan oksigen.

5. Alat Pelindung Tangan
Berguna untuk melindungi tangan dan bagian-bagian dari benda-benda tajam / goresan, bahan-bahan kimia (padat / larutan), benda-benda panas dingin atau kontak arus listrik. Sarung tangan dapat terbuat dari karet (melindungi tangan dari paparan bahan kimia dan arus listrik), kulit (melindungi tangan dari benda tajam goresan), kain/katun (melindungi tangan dari benda panas/dingin atau goresan). Sarung tangan untuk mengurangi dari paparan getar yang tinggi adalah sarung tangan kulit yang dilengkapi dengan bahan peredam getar (busa).






6. Alat Pelindung Kaki
Berguna untuk melindungi kaki dan bagian-bagiannya dari benda terjatuh. Benda-benda tajam / potongan kaca, larutan kimia, benda panas dan kontak listrik. Dapat terbuat dari kulit yang dilapisi asbes atau cr (bagi pekerja pengecoran logam / baja). Sepatu keselamatan kerja yang dilengkapi dengan baja diujungannya dan sepatu karet anti hantaran listrik. Pada industri ringan / tempat kerja biasa, cukup memakai sepatu yang baik dan untuk pekerja wanita tidak diperkenankan menggunakan sepatu bertumit tinggi atau sepatu dengan alas yang datar dan licin. Untuk mencegah tergelincir sebaiknya menggunakan sol anti slip dari karet alam atau sintetik dengan motif timbul. Untuk mencegah tusukan dari benda-benda runcing, sol dilapisi dengan logam. Terhadap bahaya listrik, sepatu seluruhnya dijahit atau direkat, tidak menggunakan logam atau paku.





7. Pakaian Pelindung
Berguna untuk menutupi seluruh atau sebagian dari percikan api, panas, suhu, dingin, cairan kimia, dan minyak. Bahan dapat terbuat dari dril, kulit, plastik, asbes atau kain yang dilapisi alumunium. Bentuknya dapat berupa apron (menutupi sebagian tubuh yaitu mulai dada sampai lutut), celemek atau pakaian terusan dengan celana panjang dan lengan panjang (overalls).






8. Sabuk Pengaman (safety belt)
Berguna untuk melindungi tubuh dari kemungkinan terjatuh, biasanya digunakan pada pekerjaan konstruksi dan memanjat tempat tinggi.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar